Dimana Letak Niat Wudhu
Niat wudhu adalah sahaja aku berwudhu untuk menghilangkan hadats kecil karena Allah ta'ala.
Niat wudhu yang sesungguhnya adalah yang di niat kan di dalam hati ketika akan berwudhu bahwa hendak mensucikan diri dari hadats kecil semata-mata hanya karena Allah SWT, adapun yang diucapkan adalah Lafadz dari Niat wudhu.
Niat wudhu harus di dalam hati dan dilakukan dengan tujuan untuk meniat kan diri untuk bersuci dari hadats atau najis yang kecil, niat wudhu Juga sebagai syarat sah nya berwudhu karena apabila bila seseorang tidak berniat untuk berwudhu maka wudhu nya tidak sah.
Dan apabila seseorang berwudhu untuk menunaikan shalat namun tidak berniat untuk berwudhu maka sholat nya bisa tidak sah dikarenakan Wudhu nya tidak sah sebab tidak berniat untuk mensucikan diri atau tidak ada niat wudhu sama sekali.
Ketika hendak sholat maka harus berwudhu terlebih dahulu namun Berwudhu boleh tidak dilakukan apabila ada sebab-sebab yang membolehkan.
Namun ketika hendak sholat meski suci dari hadats kecil dan hadats besar, maka dari itu ketika tidak bisa Berwudhu wajib melakukan Tayamum.
Untuk mengetahui sebeb-sebab tidak berwudhu di perbolehkan / sebab-sebab mengganti wudhu dengan Tayamum klik teks berwarna hijau berikut : Tata cara Tayamum dan hukum nya
Adapun pelaksanaan wudhu dilakukan ditempat yang suci dari najis dikarenakan apabila tempat untuk berwudhu bernajis maka selesai berwudhu dikhawatirkan akan terkena najis dan wudhu akan batal.
Berwudhu bisa di lakukan memakai gayung untuk mengambil air bisa juga langsung dari keran atau jika tangan suci dan bersih bisa langsung memakai tangan untuk mengambil air dengan mencemplungkan tangan ke dalam wadah.
Beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu
- Buang hajat seperti buang air kecil.
- Buang angin atau kentut
- Terkena najis / kotoran.
- Bersentuhan dengan lawan jenisnya.
- Berubah akal.
- Tertidur dan ketika bangun posisi tubuh sudah tidak seperti diawal ketika hendak tidur, Dan lain sebagainya.
Untuk bersentuhan dengan lawan jenis beberapa imam berpendapat tidak batal namun beberapa imam seperti imam Syafi'i berpendapat bahwa bersentuhan dengan lawan jenis membatalkan wudhu.
Tata cara berwudhu
Berwudhu juga memiliki aturan / tahapan melakukan nya seperti berikut :
- Niat.
- Membasuh muka.
- Membasuh kedua tangan.
- Mengusap kepala.
- Mengusap kedua telinga.
- Membasuh kedua kaki.
- Di dahulukan sebelah kanan dari sebelah kiri.
Baca juga
Muzammil hasballah Qari internasional asal Indonesia
Perintah mengetahui membaca Alquran minimal surat Al Fatihah
Komentar
Posting Komentar